Persyaratan Pendaftaran CPNS Umum dan Khusus

Posted by Android Gratis Friday, October 9, 2009 0 comments
Persyaratan Pendaftaran CPNS Umum dan Khusus
Khusus untuk wilayah Riau Informasi penerimaan CPNS yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan masih juga belum terlaksana, lagi-lagi masalah administrasi yang jadi penyebab lambatnya informasi penerimaan CPNS ini diumumkan. Mungkin banyak isu-isu yang beredar waktu dan pelaksanaan penerimaan CPNS 2009 ini termasuk syarat-syarat pendaftaran CPNS tersebut. Sedikit membantu diartikel ini saya berbagi beberapa persyaratan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) baik Umum atau Khusus, persyaratan pendaftaran CPNS ini diambil dari penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, tapi saya yakin tidak akan jauh beda dengan tahun sekarang.

1. Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak pernah bermasalah dengan hukum dan tindak pidana atau perdata.
  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2009 sesuai dengan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/STTB yang dimiliki
  • Foto Copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter.
  • Membuat surat pernyataan tidak pernah dihukum, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah RI atau Negara lain, tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik
  • Surat penyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2009, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut.
2. Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS untuk Departemen
  • Pendidikan minamal SMU atau sederajat untuk dengan nilai rata - rata 6,5
  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan untuk CPNS kota dan CPNS Propinsi dengan IPK minimal 3,10 (tiga koma sepuluh).
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan untuk CPNS semua departemen dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima).
  • Khusus untuk CPNS departemen luar negeri, harus menguasai bahasa Inggris baik secara lisan atau tulisan serta menguasai bahasa nasional negara tujuan kedutaan dan siap ditempatkan di negara manapun.
  • Untuk posisi CPNS dosen, minimal lulusan S2 dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima).

3. Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS untuk Polisi, TNI atau ABRI
  • Lulusan minimal SMU atau sederajat dengan nilai rata - rata 6,0. Untuk D3 dan S1 dengan minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol) dan S2 dengan IPK minimal 3,10 (tiga koma sepuluh).
  • Tinggi minimal 165 cm untuk laki - laki dan 160 cm untuk perempuan, dengan berat badan antara 55 kg hingga 80 kg untuk laki - laki dan 50 kg hingga 70 kg untuk wanita.
  • Usia maksimal 23 tahun untuk lulusan SMU atau sederajat, 30 tahun untuk D3 dan S1 serta 35 tahun untuk S2.
  • Belum pernah menikah.
  • Melampirkan SKCK yang dilegalisir sebanyak 2 lembar.
  • Melampirkan surat keterangan sehat jasmani oleh dokter.
  • Tidak memiliki cacat fisik permanen seperti tangan putus, bisu, buta dll.
  • Melampirkan surat ijin orang tua.

0 comments:

Post a Comment